Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah Air, Imbau Jaga Ketertiban

bintangtimurnews.com

Sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional pada Sabtu (28/9/2024) berhasil ditangkap oleh polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan imbauan agar seluruh masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi dan harus dijaga,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya pada Minggu (29/9/2024).

Acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, seperti Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, dan Rizal Fadhilah, berakhir ricuh setelah sekelompok orang tak dikenal melakukan pembubaran paksa dengan merusak properti acara dan mengancam para peserta. Diskusi yang dirancang untuk membahas isu-isu kebangsaan dan kenegaraan tersebut dihentikan dengan tindakan anarkis.

Polda Metro Jaya membantah tuduhan bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok massa tersebut membubarkan acara. Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy, kelompok perusuh masuk melalui pintu belakang yang tidak dijaga polisi. “Kelompok massa berjumlah 10 hingga 15 orang menerobos masuk dari pintu belakang, sementara petugas kami fokus menjaga pintu depan,” jelas Djati.

Djati menegaskan bahwa polisi tidak memiliki niat untuk memfasilitasi pembubaran acara tersebut. Insiden penganiayaan terhadap anggota keamanan dan polisi berpakaian preman yang berada di lokasi menjadi bukti bahwa aparat juga menjadi korban serangan dari kelompok perusuh. Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku pembubaran dan menegakkan hukum demi menjaga ketertiban masyarakat.

Tindakan ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga suasana demokrasi dan menghargai perbedaan pendapat dengan cara yang bermartabat dan damai.

Array

Berita Terkait