bintangtimurnews.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk bermuatan berat yang sering melanggar jam operasional di Samarinda. Subandi menyoroti tingginya tingkat pelanggaran, terutama di jalur-jalur padat seperti Jembatan Mahakam dan Jalan Pangeran Antasari, yang semakin meresahkan masyarakat.
“Truk bermuatan berat sudah ada aturan jam operasionalnya, namun masih banyak yang melintas di luar jam yang ditetapkan. Ini sangat berisiko, tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkap Subandi saat dihubungi, Minggu (24/11/2024).
Subandi menilai bahwa upaya Dishub Kaltim dalam mengawasi pelanggaran jam operasional truk selama ini belum cukup efektif. Ia mendesak agar dilakukan patroli rutin dan edukasi kepada para pengemudi truk mengenai pentingnya mematuhi aturan yang ada. Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas pelanggar aturan.
Pelanggaran ini, lanjut Subandi, tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, terutama di Jembatan Mahakam, yang memiliki batasan beban. “Pelanggaran ini merugikan pemerintah dan masyarakat, serta memperburuk kualitas jalan yang ada,” katanya.
Subandi berharap agar Dishub Kaltim segera memperkuat pengawasan dengan melakukan patroli lebih intensif, serta penambahan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan. Dengan pengawasan yang lebih optimal, ia yakin pelanggaran terhadap aturan jam operasional truk bisa diminimalkan. adv