bintangtimurnews.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur, DR. Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur masih berada dalam tahap negosiasi antarfraksi. Proses ini bertujuan untuk mencapai pembagian posisi yang adil dan proporsional sesuai dengan perolehan kursi masing-masing fraksi.
“Secara regulasi, pembentukan AKD telah siap berdasarkan tata tertib yang telah disahkan. Namun, substansi pembagian posisi pimpinan masih dalam proses lobi-lobi politik antarfraksi,” jelas Sarkowi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD.
Ia menegaskan bahwa negosiasi ini bertujuan memastikan posisi strategis di AKD mencerminkan proporsionalitas, di mana fraksi dengan perolehan kursi lebih banyak akan mendapatkan posisi lebih strategis. “Ini adalah bagian dari dinamika politik yang normal. Semua pihak perlu menyepakati agar pembagian ini dapat berjalan seimbang,” tambahnya.
Meskipun pembentukan AKD belum rampung, Sarkowi memastikan fungsi DPRD tetap berjalan melalui empat Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Pansus tersebut meliputi Pansus Tata Beracara, Pansus Panduan Pokok-Pokok Pikiran, Pansus Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Rencana Kerja DPRD, yang akan mengawal agenda kerja Dewan sementara waktu.
Ia optimistis proses negosiasi antarfraksi akan selesai pada awal Desember 2024. Sambil bercanda, Sarkowi menenangkan pihak-pihak yang khawatir. “Tenang saja, ‘Belanda masih jauh,’” ujarnya dengan senyuman.
Dengan negosiasi yang berjalan baik, diharapkan pembentukan AKD dapat segera diselesaikan untuk mendukung kinerja DPRD Kaltim yang lebih optimal. adv