bintangtimurnews.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, hadir dalam Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) serta pemberian penghargaan atas kinerja penurunan stunting. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin, 18 November 2024, ini bertujuan untuk menangani dua isu krusial di Kalimantan Timur, yaitu kebiasaan buang air besar sembarangan dan stunting.
Sarkowi menegaskan bahwa komitmen ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka stunting di Kaltim. “Komitmen ini harus diikuti dengan rencana aksi nyata yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan tokoh masyarakat untuk mengubah kebiasaan lama yang erat kaitannya dengan budaya lokal.
“Masyarakat yang terbiasa hidup di sekitar sungai perlu diberi penyadaran tentang pentingnya menggunakan jamban. Ini harus dilakukan dengan pendekatan yang melibatkan tokoh masyarakat agar lebih efektif,” jelas Sarkowi.
Selain itu, Sarkowi menekankan bahwa rencana aksi membutuhkan dukungan anggaran yang cukup serta identifikasi wilayah prioritas. “Program ini tidak hanya tanggung jawab satu pihak. Semua elemen, termasuk DPRD, harus aktif mendukung pelaksanaan dan pembiayaan agar target dapat tercapai,” tambahnya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kalimantan Timur mampu segera mengurangi angka stunting sekaligus memberantas kebiasaan buang air besar sembarangan yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat. adv