bintangtimurnews.com – Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim digelar di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas penjadwalan pembahasan program legislasi daerah Kaltim.
Dalam rapat kerja ini, terdapat sebelas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) Kaltim Tahun 2024. Ranperda tersebut akan dibagi dalam tiga triwulan, dan pada triwulan pertama, empat Ranperda akan menjadi fokus pembahasan. Dua di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara dua lainnya merupakan usulan dari Pemprov Kaltim.
Selain itu, Pemprov Kaltim melalui Biro Hukum juga mengusulkan tambahan satu Ranperda di luar Prolegda 2024. Ranperda tambahan tersebut adalah Program Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah. Usulan ini diharapkan dapat masuk dalam prioritas pembahasan di awal tahun ini, menunjukkan komitmen untuk mengatasi isu-isu pembangunan jangka panjang di daerah.
Rusman Ya’qub, selaku Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, memimpin rapat dengan tujuan untuk menyelaraskan prioritas dan jadwal pembahasan legislasi daerah guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di Provinsi Kalimantan Timur.(adv)