bintangtimurnews.com – Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kini menjadi pusat perhatian DPRD Kaltim karena lambannya progres pengerjaan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, menyuarakan kekhawatirannya terkait proyek ambisius yang menghabiskan anggaran sebesar Rp135 miliar tersebut yang belum juga selesai.
Mimi Meriami mengekspresikan keprihatinannya terhadap dampak proyek yang merugikan masyarakat sekitar, termasuk warung makan kecil yang terpaksa gulung tikar akibat proyek ini. Ia menilai bahwa kontraktor seharusnya telah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan mematuhi batas waktu yang ditentukan saat menandatangani kontrak kerja.
Politikus PPP Kaltim ini juga mengangkat isu ganti rugi kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut. Ia menyoroti perlunya Pemerintah Kota Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang dinilai tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.
Mimi Meriami mengharapkan agar proyek ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Ia menekankan bahwa proyek pemerintah seharusnya dilaksanakan dengan serius dan bertanggung jawab, dan bukan malah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek DAS Ampal serta mengatasi dampak negatifnya terhadap masyarakat. Sorotan dari DPRD Kaltim diharapkan dapat menjadi dorongan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.(adv)