bintangtimurnews.com
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, memimpin rapat internal pembahasan Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim pada Sabtu, 30 November 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, dengan dihadiri Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan, serta sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, dan Kamaruddin Ibrahim. Turut hadir pula staf ahli Pansus untuk mendukung proses pembahasan.
Agenda utama rapat ini adalah mengevaluasi hasil konsultasi Pansus ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilakukan sebelumnya. Dalam sambutannya, Sabaruddin menegaskan pentingnya menyusun pedoman yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran ini selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan Kemendagri, agar dapat menjadi acuan yang jelas dan terarah,” ujar Sabaruddin.
Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan, menambahkan bahwa masukan dari Kemendagri menjadi landasan utama dalam penyusunan draf pedoman. Ia menilai sinergi antara DPRD Kaltim dan pemerintah pusat adalah langkah penting untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan dapat diterapkan secara optimal.
Rapat internal ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang lebih rinci untuk memastikan setiap poin dalam pedoman telah disusun secara komprehensif sebelum pengesahan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menyusun kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Timur. adv