Baharuddin Demmu Minta Pengelolaan Sumber Daya Alam Kaltim Lebih Ramah Lingkungan

bintangtimurnews.com

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyuarakan keprihatinannya terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) di provinsi yang kaya akan hasil tambang seperti migas dan batu bara. Menurutnya, eksploitasi SDA di Kaltim sering kali tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

“Seperti pertambangan, banyak kasus pengrusakan alam yang terjadi akibat ulah tambang. Jadi jangan hanya sekadar mengeruk, tetapi tidak bertanggung jawab,” ujar Bahar, politisi dari Fraksi PAN.

Bahar menyoroti kurangnya pengawasan terhadap perusahaan tambang, baik asing maupun lokal, serta proses pemberian izin eksplorasi yang sering kali disetujui tanpa memahami secara mendalam isi kontrak kerja sama. Ia mengkritik perusahaan yang meninggalkan lahan bekas tambang dalam kondisi rusak tanpa ada upaya reklamasi.

“Banyak izin eksplorasi disetujui begitu saja tanpa pengawasan ketat. Terlebih, tidak ada tindakan berarti saat perusahaan meninggalkan bekas lahan eksploitasi yang kondisinya merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Meskipun perizinan pertambangan kini diatur oleh pemerintah pusat, Bahar mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar. Ia meminta adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan SDA dilakukan secara bertanggung jawab.

“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Diperlukan payung hukum yang jelas dan tindakan tegas terhadap perusahaan nakal. Jangan sampai ada oknum pemerintah yang justru terlibat dalam kerusakan ini,” ujarnya.

Bahar berharap pengelolaan SDA di Kaltim tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sudah saatnya perusahaan dan pemerintah mengedepankan prinsip ramah lingkungan dalam setiap aktivitas eksploitasi alam. adv

Array

Berita Terkait