bintangtimurnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, mengungkapkan keprihatinannya terkait proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan. Pada Senin (15/1/2024), Mimi menyoroti sejumlah permasalahan, terutama terkait kompensasi bagi warga yang terdampak proyek, dan mengutuk lambannya progres pengerjaan yang berdampak pada penderitaan masyarakat sekitar.
Proyek ini, yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp135 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, menjadi perhatian utama Mimi. Ia mencatat bahwa usaha kecil di sekitar lokasi proyek, seperti warung makan, terpaksa mengalami kesulitan akibat progres yang lamban. Mimi mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menyelesaikan proyek multiyears ini, sambil menekankan pentingnya kontraktor menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu.
Selain itu, Mimi juga menyoroti apakah telah ada ganti rugi yang diberikan oleh kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek. Ia berharap Pemkot Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kaltim menyuarakan keprihatinannya terkait progres proyek yang dianggap lamban, menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang dianggap tidak profesional, dan menekankan pentingnya proyek ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat.
Mimi menyimpulkan dengan mengingatkan bahwa proyek pemerintah harus dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab, bukan malah menyengsarakan masyarakat. Ia menekankan bahwa proyek tersebut memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat, dan penting bagi Pemkot Balikpapan untuk memastikan proyek-proyek dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.(adv)