bintangtimurnews.com
Petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengeluhkan pencemaran air yang digunakan untuk pertanian akibat limbah industri dari sektor batu bara, kelapa sawit, dan galangan kapal.
Keluhan ini disampaikan oleh Akhmad Reza Pahlevi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, setelah melakukan reses pada minggu pertama November 2024. “Kualitas air yang tercemar limbah industri menjadi hambatan besar bagi produktivitas petani,” ujar Reza saat ditemui di GOR Kadrie Oening Sempaja, Sabtu (23/11/2024).
Reza menegaskan bahwa pencemaran air merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian mendesak dari pemerintah dan pihak perusahaan. “Wilayah perdesaan di Kukar sangat terdampak limbah dari berbagai sektor industri. Ini tidak hanya merugikan pertanian, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Ia menyerukan perlunya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan lingkungan. Menurutnya, sanksi yang lebih berat diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah pencemaran lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Reza berencana mengusulkan langkah konkret untuk memulihkan kualitas air dan lingkungan di Kukar. Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan memastikan masalah ini tidak hanya didengar, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan lingkungan,” tutupnya. adv