bintangtimurnews.com –
Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan penelitian mengenai tindak pidana siber di Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala Puslitbang Mabes Polri, Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian hukum terhadap tindak pidana siber dan memberikan rekomendasi strategis yang lebih efektif untuk penegak hukum.
“Penelitian ini penting untuk menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks, sehingga kepolisian harus terus meningkatkan kapasitas dalam penanganannya,” ujar Iswyoto.
Metodologi penelitian menekankan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menangani kejahatan siber. Iswyoto menambahkan, kegiatan ini adalah salah satu upaya Puslitbang Polri untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Kepala Polres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, menyatakan harapannya agar penelitian ini dapat meningkatkan kesiapan polisi dalam menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin canggih dan kompleks.
“Kualitas penegakan hukum harus terus ditingkatkan untuk membawa manfaat besar bagi kepolisian dan masyarakat,” kata Supriyanto.