bintangtimurnews.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mengimbau masyarakat dan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk menjadikan kampanye sebagai wahana edukasi politik yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menghindari materi kampanye yang merugikan, memecah belah, atau menghasut masyarakat, dan menegaskan bahwa kampanye Pemilu harus mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kampanye Pemilu harus diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, seperti berkepastian hukum, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Kampanye Pemilu bukanlah ajang saling menjatuhkan atau menjelek-jelekkan pihak lain. Kampanye Pemilu adalah kesempatan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dengan semangat kebangsaan dan persatuan, kerukunan, dan menghormati etika di masyarakat,” ujar Reza.
Reza juga mengingatkan masyarakat dan peserta Pemilu untuk tidak terpengaruh oleh fitnah, hoax, atau informasi menyesatkan yang bertujuan untuk mengadu domba antar kelompok. Ia mengajak semua pihak untuk menghindari kampanye yang mengancam kerukunan dan ketertiban sosial masyarakat.
“Jangan sampai kita terpecah belah karena berita bohong atau narasi yang menghasut. Mari kita jaga bersama agar pemilu ini berjalan dengan baik untuk kepentingan bersama. Kita harus saling menghormati dukungan dan pilihan setiap orang,” tutup Reza.
Politisi Partai Gerindra ini berharap agar pemilu berjalan tanpa konflik yang memecah belah, dan setiap pihak dapat bersama-sama mensukseskannya.(adv)