bintangtimurnews.com, GUMIWANG, JUMAT 17 MEI 2024. Pemerintah Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, telah membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan ke-5 Tahun Anggaran 2024 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kepala Desa Gumiwang. KPM tersebut merupakan Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gumiwang, Sudarmo; Kapolsek Kejobong, AKP Supriyanto; Babinsa, Serka Fajar Tri Budianto; Babinkamtibmas, Brigadir Budi Setiawan; serta Pendamping Lokal Desa, Nur Vadilah Tristia Ni’mah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gumiwang menyampaikan beberapa himbauan kepada para penerima BLT DD:
- Jangan menjadikan BLT DD sebagai penghasilan pokok.
- KPM diharapkan untuk tetap bekerja atau berusaha memenuhi kebutuhan harian, mengingat nominal BLT DD hanya sebesar Rp 300.000 per bulan.
- Daftar Keluarga Penerima Manfaat dapat berubah sewaktu-waktu melalui MUSDESUS dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Kapolsek Kejobong, AKP Supriyanto, juga menghimbau para KPM untuk senantiasa bersyukur atas rezeki yang diterima melalui BLT DD, berterima kasih kepada Pemerintah Desa Gumiwang, dan mendukung semua program-program desa.
Pembagian BLT DD bulan ke-5 Tahun Anggaran 2024 kepada 24 KPM berlangsung lancar dari pukul 9:45 WIB hingga pukul 10:45 WIB.