bintangtimurnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengadakan audiensi dengan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur. Kunjungan ini diadakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 yang berkaitan dengan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.
Anggota DPRD Mahulu yang turut hadir dalam pertemuan ini meliputi Bo Himang, Uling, Serlili, dan Feberianus Yoel B. Mereka diterima secara langsung oleh pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim, yakni Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani di ruang Bagian Umum dan Keuangan, lantai 2 Kantor DPRD Kaltim.
Dalam audiensi tersebut, anggota DPRD Mahulu dan pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim membahas berbagai aspek terkait perjalanan dinas, termasuk pelaksanaan Peraturan Presiden yang baru diberlakukan. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai pemahaman bersama dan koordinasi yang efektif dalam rangka menjalankan tugas legislatif dengan optimal.
Koordinasi antara DPRD Mahulu dan Sekretariat DPRD Kaltim menjadi penting untuk memastikan bahwa peraturan yang ada dijalankan dengan baik dan memberikan dukungan maksimal bagi pelaksanaan tugas-tugas legislatif di tingkat kabupaten. Audiensi ini mencerminkan semangat kerjasama dan dialog konstruktif antara pemangku kepentingan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas dan tanggung jawab mereka.(adv)