bintangtimurnews.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mewakili pimpinan DPRD Kaltim, menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) ke-III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim, yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, pada Sabtu (30/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan apresiasi dan sukses atas penyelenggaraan Konferda DPD KAI Kaltim. Ia berharap konferensi ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu memajukan organisasi advokat serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.
“Semoga dengan hadirnya organisasi advokat Indonesia di Kaltim, bisa membantu kebutuhan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” harap Sigit.
Sigit juga mengingatkan pentingnya peran organisasi profesi advokat di Kaltim, terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ia berharap organisasi advokat dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk memberikan layanan hukum yang lebih luas kepada masyarakat.
“Kualitas dan kredibilitas lawyer, khususnya yang tergabung dalam KAI, sudah tidak dipertanyakan lagi. Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu sudah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pengacara yang ada di Kaltim,” ungkap Sigit.
Ketua Panitia Konferda III, La Ode Beni, menjelaskan bahwa salah satu tujuan konferensi ini adalah untuk memperkuat rasa kebersamaan di antara anggota serta meningkatkan kualitas diri para advokat di Kaltim. Tema yang diusung mencerminkan semangat untuk mempererat hubungan antar anggota dan memperkuat kualitas profesi advokat di wilayah tersebut.
La Ode Beni juga mengungkapkan bahwa dalam konferda ini, banyak isu relevan yang dibahas, yang menyangkut perkembangan dunia hukum dan profesi advokat. adv