bintangtimurnews.com
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bersama BPKAD, BAPPEDA, dan Biro Kesra di Hotel Four Point, Balikpapan, Selasa (3/12/2024). Rapat ini bertujuan mengevaluasi kamus usulan aspirasi DPRD untuk RKPD Tahun 2025 dan menjadi referensi awal penyusunan usulan tahun 2026.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rakor tersebut didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun dan sejumlah anggota Pansus lainnya, yakni H. Baba, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, Sapto Setyo Pramono, Akhmed Reza Fachlevi, dan Baharuddin Muin. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies dan Tim Ahli Pansus, seperti Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad, turut hadir memberikan masukan.
Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan penyusunan Renja RKPD 2026, mengevaluasi usulan aspirasi untuk RKPD 2025, dan mengidentifikasi jumlah usulan yang diterima serta yang belum terealisasi pada RKPD 2024.
“Kamus usulan aspirasi ini penting untuk mengklarifikasi usulan masyarakat, lembaga, dan Pokir DPRD yang telah tersedia dalam aplikasi SIPD, sesuai dengan prioritas program pembangunan daerah,” jelasnya.
Rapat juga dihadiri oleh Kepala BAPPEDA Yusliando, Kabid PPED Alfino Rinaldi Arif, perwakilan Kepala BPKAD, Kasubid Anggaran II BPKAD Mirwan, Staf Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Asriwidowati Pradikta, serta perwakilan dari Biro Kesra Staf Tata Usaha Gilang.
Hasil dari rakor ini diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih baik dalam merancang RKPD yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. adv