bintangtimurnews.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru agar terhindar dari kriminalisasi yang sering kali muncul dari laporan orang tua. Ia menyuarakan keprihatinannya terhadap fenomena di mana guru yang menjalankan tugas mendidik kerap menghadapi tuduhan yang tidak proporsional, bahkan hingga proses hukum.
Sapto mengingatkan bahwa metode pendidikan di masa lalu, seperti teguran fisik ringan—misalnya mencubit atau menjewer—tidak seharusnya langsung dianggap sebagai tindakan kriminal. Ia menekankan perlunya pemahaman yang lebih baik dari orang tua terhadap konteks pendidikan yang bertujuan membangun karakter anak.
“Saat ini banyak orang tua yang langsung melapor ke polisi hanya karena anak merasa tersinggung. Ini harus dihentikan. Jika orang tua tidak ingin anaknya ditegur atau didisiplinkan, lebih baik mendidik sendiri di rumah,” tegas Sapto.
Sapto juga menyoroti dampak negatif dari intervensi hukum yang berlebihan terhadap proses pendidikan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kinerja guru, tetapi juga merugikan perkembangan karakter anak di sekolah.
Ia mendesak pemerintah untuk segera memperkuat regulasi yang memberikan perlindungan hukum kepada guru. Selain itu, Sapto berharap ada mekanisme keadilan yang jelas bagi guru yang menjadi korban kriminalisasi. “Perlindungan terhadap guru sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan tanpa rasa takut,” tutupnya. adv