bintangtimurnews.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengambil langkah strategis dalam membantu pengadaan lahan untuk pemakaman umum (TPU) di Samarinda Seberang. Hal ini terkait dengan masalah TPU Rapak Dalam yang sudah penuh dan tidak lagi layak digunakan, yang memicu kekhawatiran di masyarakat.
“TPU Rapak Dalam sudah tidak mampu menampung jenazah lagi. Ini menjadi masalah mendesak yang perlu segera diselesaikan karena pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Andi Satya melalui pesan singkat, Senin (25/11/2024).
Meskipun masalah ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, Andi Satya berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tingkat provinsi jika solusi tidak segera ditemukan di tingkat kota. Laporan yang diterimanya mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan TPU sudah mencapai titik kritis.
Andi Satya menegaskan, pengadaan lahan TPU tambahan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia berencana untuk mengusulkan rencana pengadaan lahan ini kepada Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda untuk memastikan adanya solusi yang konkret.
“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pemerintah harus segera merespons dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. adv