bintangtimurnews.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang berencana menghapus status guru honorer pada tahun 2025. Ia menganggap kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah besar, terutama di Kalimantan Timur, di mana banyak guru masih berstatus honorer dan jumlah guru PNS terbatas.
“Kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam, karena banyak guru di Kaltim yang masih berstatus honorer. Jika tidak ada langkah konkret, dampaknya bisa sangat signifikan bagi pendidikan di Kaltim,” ungkap Andi Satya dalam keterangannya pada Hari Guru Nasional, 25 November 2024.
Andi Satya menegaskan bahwa pemerintah perlu membuka peluang bagi guru honorer untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia juga optimis bahwa regulasi mengenai hal ini sedang dirumuskan di tingkat pusat.
Selain itu, Andi Satya mendorong pemerintah untuk meningkatkan tunjangan guru, mengingat inflasi yang terus meningkat. “Tunjangan guru harus ditingkatkan, karena kesejahteraan mereka adalah kunci untuk mencetak generasi emas Indonesia,” tegasnya.
Andi Satya berharap peringatan Hari Guru Nasional ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran guru dan segera mengambil langkah konkret demi kesejahteraan dan masa depan pendidikan di Kalimantan Timur. adv