bintangtimurnews.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah untuk memanfaatkan dan melindungi lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan di daerah. Ia mengingatkan agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi kawasan non-pertanian, mengingat perannya yang krusial bagi keberlanjutan pangan.
“Rencana mencetak sawah baru seluas 150 hektare di Kecamatan Sambutan, Samarinda, merupakan langkah positif. Kami berharap pemerintah kabupaten lain di Kaltim, termasuk Pemprov Kaltim, dapat mengikuti langkah serupa,” ujar Sigit, Jumat (22/11/2024).
Sigit mengingatkan bahwa upaya penyediaan lahan pertanian harus dilakukan sedini mungkin. “Kalau tidak disiapkan sekarang, nanti sudah jadi bangunan, akan lebih sulit,” ujarnya. Ia mengapresiasi perkembangan lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), tetapi menyoroti perlunya peningkatan perhatian dari wilayah lain seperti Samarinda.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan lahan pertanian sangat vital untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kaltim, agar tidak tergantung pada impor. “Dengan luas wilayah yang kita miliki, kita harus memaksimalkan potensi ini untuk mencukupi kebutuhan lokal,” tambah Sigit.
Sigit berharap adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam merealisasikan kebijakan yang mendukung sektor pertanian, terutama di tengah pesatnya urbanisasi dan pembangunan infrastruktur. “Kebijakan ini harus menjadi prioritas untuk memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga,” tutupnya. adv