bintangtimurnews.com
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per keluarga (KK) selama enam bulan kepada korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa bantuan ini dimaksudkan untuk membantu keluarga yang terdampak agar tidak terlalu lama berada di pengungsian atau menumpang di rumah kerabat.
“BNPB menyiapkan skema bantuan DTH sehingga mereka tidak harus tinggal terlalu lama di tempat penampungan darurat,” kata Suharyanto saat meninjau Kecamatan Pasirwangi, Garut, pada Kamis (19/9/2024).
Suharyanto menegaskan bahwa pemberian DTH sebesar Rp500.000
per bulan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang menampung mereka sementara waktu. Namun, ia juga menekankan bahwa data rumah rusak harus tervalidasi secara detail, dengan nama dan alamat yang jelas, agar dapat digunakan sebagai dasar untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Selain itu, BNPB akan membentuk satuan tugas dari TNI dan Polri untuk membersihkan puing-puing bangunan dan infrastruktur, mempercepat pemulihan di daerah terdampak. Dalam kunjungannya, Suharyanto juga menyerahkan secara simbolis bantuan operasional posko sebesar Rp250 juta dan berbagai bantuan pangan serta non-pangan sebanyak 15 jenis.
Post Views: 16
Array