bintangtimurnews.com
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa tersangka teroris berinisial HOK (19), yang ditangkap di Batu, Jawa Timur, pernah mencoba merakit berbagai jenis bom. Namun, semua upayanya untuk merakit bom selalu gagal.
“Tersangka mencoba membuat beberapa varian bom, termasuk bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, dan bom panci, namun belum ada yang berhasil meledak, berdasarkan pengakuan tersangka,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
“Dia sudah mencoba beberapa kali, namun hingga penangkapan kemarin, belum ada satu pun bom yang berhasil meledak,” tambahnya.
Aswin juga mengungkapkan bahwa HOK pernah menguji coba bom di kamarnya, namun beralasan kepada orangtuanya bahwa dia hanya bermain petasan. “Ketika keluarganya menanyakan, ‘apa itu?’, dia menjawab bahwa dia sedang main petasan di dalam kamar,” jelas Aswin.
HOK ditangkap pada 31 Juli 2024 saat hendak membuang bahan kimia untuk membuat bom. Orangtuanya meminta dia membuang bahan-bahan tersebut karena khawatir dengan aktivitasnya. “Keluarganya merasa bahwa dia bisa ditangkap jika terus melanjutkan, sehingga mereka memintanya untuk membuang bahan-bahan itu. Saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkapnya,” ungkap Aswin.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa HOK merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Kawasan Batu, Jawa Timur. Selain itu, HOK diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah atau pengikut ISIS, dan ia belajar merakit bom serta terpapar paham terorisme melalui media sosial. Keluarga HOK sempat diamankan untuk diperiksa, namun mereka tidak terlibat dalam aksi terorisme dan telah dipulangkan.